Tulang Bawang –Setelah melalui proses yang lumayan panjang,akhirnya Sopi”i Ashari resmi direkom DPP-PDI Perjuangan menjabat sebagai salah satu Unsur Pimpinan/wakil ketua 1 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, periode 2024-2029.
Kepastian tersebut didapat setelah terbitnya surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI), Nomor 6948 /IN/DPP/ X/2024 tertanggal 1 Oktober 2024, tentang Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD tulangbawang.
Surat Keputusan yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto,menjelaskan DPP PDI Perjuangan telah memutuskan mengesahkan dan menetapkan Sopi”i sebagai Unsur Pimpinan II DPRD Tulangbawang masa bhakti 2024-2029.
Oleh sebab itu melalui surat tersebut DPP PDIP mengintruksikan kepada seluruh jajaran struktural Partai,dan seluruh jajaran anggota DPRD fraksi PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Sopi”i, menjadi Unsur Pimpinan DPRD tulangbawang.
Bahkan untuk mempertegas Keputusan, DPP PDI Perjuangan, akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika tidak mengindahkan Keputusan Ketua Umum DPP-PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
Keputusan DPP-PDI Perjuangan dalam penetapan Sopi”i sebagai Unsur Pimpinan telah melalui berbagai mekanisme,dan pertimbangan Partai,seperti surat DPP-PDI Perjuangan, nomor: 6581/IN/DPP/IX/2024 tertanggal 04 september 2024 tentang,Intruksi usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Kemudian surat DPD PDIP Lampung nomor:1197/IN/DPD.15/IX/2024,tertanggal 09 september 2024,tentang Surat pengantar usulan Pimpinan DPRD kab/kota.Surat DPC PDIP Kabupaten tulangbawang nomor: 0927/IN/DPC.15.12/IX/2024,tertanggal 06 september 2024 tentang usulan Pimpinan DPRD tulangbawang, kemudian diperkuat dengan keputusan rapat pimpinan pusat PDI Perjuangan pada 23 september 2024.
Mengingat Pimpinan dewan merupakan jabatan strategis guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan pemerintah daerah, selain itu merupakan penugasan Partai DPP, sesuai yang diatur dalam peraturan DPP-PDI Perjuangan nomor 07 tahun 2019,tentang pengisian Unsur Pimpinan,dan Ketua fraksi,sehingga khusus dikabupaten Tulangbawang Sopi”i, Sah dan resmi jabat Wakil ketua 1 DPRD tulangbawang.
Dihubungi terpisah melalui sambungan selulernya Sopi”i membenarkan telah menerima mandat penugasan yang diberikan oleh ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
“Ia benar surat rekomendasi keputusan DPP-PDI Perjuangan sudah diterima oleh DPC PDIP Kabupaten tulangbawang hari ini,Alhamdulilah saya diberi tugas menjadi salah satu unsur pimpinan DPRD tulangbawang sebagai wakil ketua 1,” terang Sopi”i (jumat 04/10).
Menurut Sopi”i, dirinya bersama dengan seluruh pengurus DPC PDIP Tulangbawang akan senantiasa menjaga marwah partai dan akan tetap dan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat bawah.
“Ini semua Adalah amanah ketua Umum,ibu Megawati Soekarno Putri, tentu bersama rekan-rekan separtai lainya,kepercayaan ini akan selalu kami rawat dan jaga dengan baik,apapun yang PDI Perjuangan,lakukan dan perbuat semua berjuang bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(OingSaputra)