banner 728x250

Rapat Anggota Tahunan KUD Bina Mina Sejahtera Ke-48 Diwarnai Ketegangan dan Sorotan Soal Transparansi Keuangan

banner 120x600
banner 468x60

Sketsapost.net | Labuhan Maringgai, Lampung Timur — Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mina Sejahtera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-48 tahun buku 2024 di Aula Balai Desa Muara Gading Mas, Rabu (28/05). Namun, rapat yang seharusnya menjadi momen evaluasi dan perencanaan justru diwarnai ketegangan serta kritik tajam dari peserta mengenai kondisi koperasi yang dinilai “tidak sehat”.

Acara ini turut dihadiri oleh Kabid Koperasi Kabupaten Lampung Timur, unsur Forkopimcam, Koramil, Polsek, pengurus koperasi, anggota aktif, serta tokoh masyarakat. Ketua KUD, Nuryanto, memaparkan laporan pertanggungjawaban pengurus mencakup bidang organisasi, permodalan, hingga kegiatan usaha selama tahun buku 2024.

banner 325x300

Dalam laporannya, Nuryanto menyampaikan bahwa KUD Bina Mina Sejahtera tetap berpegang pada prinsip-prinsip ekonomi yang sehat dan menghindari pemborosan. Meski tercatat memiliki 165 anggota, hanya sebagian kecil yang aktif mengelola unit usaha seperti SPBN BBM, pabrik es, dan tempat pelelangan ikan.

Namun, kondisi koperasi memunculkan sorotan tajam dari sejumlah pihak. Badan Pengawas KUD, Edi Susilo, mengungkapkan bahwa sisa hasil usaha sejak tahun 2019 hingga Januari 2024 hanya sebesar Rp3,42 juta, sedangkan koperasi masih menanggung utang yang signifikan.

“Koperasi ini sangat tidak sehat. Neraca keuangan selalu berubah tiap tahunnya tanpa kejelasan. Bahkan, utang sebesar Rp4,4 miliar telah diputihkan pada tahun 2023,” ungkap Edi dalam paparannya.

Lebih jauh, investor Hj. Nurali menyampaikan kekecewaannya terhadap kurangnya transparansi dalam penyampaian data keuangan. “Tidak ada kejelasan data yang dipaparkan, sehingga musyawarah tidak menemukan titik temu dan harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan,” keluhnya.

Ketua KUD, Nuryanto, mengakui belum ada kesepakatan mengenai pembentukan kepengurusan baru periode lima tahunan ini. Ia menegaskan perlunya peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam membenahi koperasi agar lebih transparan dan sehat secara kelembagaan.

Rapat yang menjadi yang pertama kali sejak tahun 2019 ini seharusnya menjadi tonggak reformasi dalam tubuh KUD Bina Mina Sejahtera. Namun, tanpa transparansi dan perbaikan manajemen, cita-cita tersebut tampaknya masih jauh dari harapan.

Please follow and like us:
Pin Share
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email