banner 728x250

Transparansi Dipertanyakan, Dugaan Mark Up Anggaran Makan Minum Menguat di Setda Metro

banner 120x600
banner 468x60

METRO – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Metro, Septinawati, kembali menjadi sorotan setelah belum memberikan penjelasan atas pertanyaan media mengenai pengelolaan anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Tahap III Tahun Anggaran 2026 senilai Rp250.700.000 dengan metode pemilihan langsung.

Di tengah belum adanya klarifikasi resmi, muncul informasi yang diterima media bahwa pejabat tersebut diduga meminta bantuan kepada seseorang untuk menghentikan atau menarik pemberitaan yang telah beredar terkait sorotan anggaran tersebut. Informasi itu hingga kini belum dapat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan karena belum memberikan tanggapan.

banner 325x300

Sikap tidak memberikan penjelasan justru memunculkan pertanyaan baru di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan data yang diperoleh media, total belanja makanan dan minuman jamuan tamu yang dikelola Bagian Umum Setda Kota Metro pada Tahun Anggaran 2026 disebut mencapai hampir Rp2 miliar dan direalisasikan melalui beberapa tahapan pengadaan.

Selain pos belanja jamuan tamu, sejumlah anggaran lain juga menjadi perhatian publik. Di antaranya Belanja Tagihan Telepon sebesar Rp200.104.800, Belanja Natura dan Pakan Natura Triwulan I sebesar Rp128.001.300, Triwulan II sebesar Rp114.464.300, Triwulan IV sebesar Rp144.244.000, serta Belanja Tenaga Kebersihan sebesar Rp504.000.000.

Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai layak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terlebih di tengah kebijakan efisiensi belanja daerah. Prinsip transparansi dan akuntabilitas mengharuskan setiap penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh jawaban antara lain:

Apa dasar perhitungan anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu?

Berapa jumlah kegiatan yang dibiayai dari setiap tahapan pengadaan?

Berapa harga satuan makanan dan minuman yang digunakan dalam setiap kegiatan?

Siapa penyedia barang atau jasa yang ditunjuk dan bagaimana proses pemilihannya?

Apa saja komponen yang termasuk dalam Belanja Natura dan Pakan Natura?

Mengapa tagihan telepon mencapai lebih dari Rp200 juta dalam satu tahun anggaran?

Berapa jumlah tenaga kebersihan yang dibiayai melalui anggaran Rp504 juta beserta rincian besaran honorarium masing-masing?

Tidak adanya penjelasan resmi dari pejabat terkait dinilai justru memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah paling tepat untuk menghindari munculnya berbagai dugaan yang tidak berdasar.

Menanggapi adanya persoalan diruang Bagian Umum Setda, Ketua Gerakan Masyarakat Untuk Perubahan (GEMURUH) Kota Metro, Rio Sandoro, meminta agar pengelolaan anggaran harus dapat dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Belanja makan minum jamuan tamu merupakan pos anggaran yang rawan sehingga penggunaannya harus diawasi secara ketat. Kalau nilainya mencapai ratusan juta rupiah pada setiap tahapan, publik tentu berhak mengetahui kegiatan apa saja yang dibiayai, siapa penerima manfaatnya, bagaimana standar harga yang digunakan, dan apakah seluruh pengeluarannya sesuai kebutuhan riil. Keterbukaan menjadi kunci. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari pertanyaan media,” ujar Rio Sandoro.

Rio juga menilai, apabila benar terdapat upaya meminta pihak lain menghentikan pemberitaan tanpa terlebih dahulu memberikan klarifikasi resmi, tindakan tersebut justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik.

“Persoalan ini bukan semata tentang besar kecilnya anggaran, melainkan tentang komitmen pejabat publik dalam mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat. Cara terbaik menghentikan polemik bukan dengan menghentikan berita, melainkan dengan membuka seluruh data dan memberikan penjelasan yang dapat diuji publik,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Umum Setda Kota Metro belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi atas pertanyaan yang telah diajukan media, termasuk mengenai informasi adanya dugaan upaya meminta penghentian pemberitaan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *