banner 728x250

Pemkot Metro Dapat Persetujuan Talangan Dana Rp20 Miliar dari Bank Lampung untuk Stabilitas Kas Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Sketssapost.net | METRO – Pemerintah Kota Metro resmi mendapatkan persetujuan kerjasama daerah dari PT Bank Pembangunan Daerah Lampung dengan plafon maksimal sebesar Rp20 miliar. Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Wali Kota Metro Nomor 900/132/B-4/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026 perihal permohonan kerjasama daerah dalam rangka pengelolaan kas.

banner 325x300

Talangan dana tersebut diajukan atas nama debitur Pemerintah Kota Metro dan ditandatangani oleh Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso. Berdasarkan persetujuan yang diberikan, talangan dana ini memiliki jangka waktu maksimal hingga 31 Desember 2026. Sementara itu, suku bunga yang dikenakan mengikuti ketentuan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung.

Kerjasama ini diajukan dalam rangka pengelolaan kas Pemerintah Kota Metro, khususnya untuk menjaga stabilitas arus kas. Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dimana dalam Peraturan tersebut disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan Pinjaman Daerah dalam rangka pengelolaan kas yang dapat digunakan untuk membiayai belanja yang bersifat mengikat.

Dengan adanya persetujuan dari Bank Lampung, Pemerintah Kota Metro diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan fasilitas pinjaman tersebut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ADV)

Please follow and like us:
Pin Share
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email